- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
PesawaranPesawaran - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
73
Marga Punduh
Pesawaran 14 September 2026.
Kondisi jembatan yang menjadi akses masyarakat di kawasan Kampung Nelayan, Dusun Pemindangan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mendapat perhatian serius dari masyarakat.
Hasil liputan Tim Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI Provinsi Lampung) menemukan kondisi jembatan yang dinilai memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga yang melintas. Sejumlah bagian jembatan terlihat mengalami kerusakan, sehingga diperlukan pemeriksaan teknis secara langsung untuk memastikan tingkat kerusakan dan kelayakan.
Jembatan di kawasan Kampung Nelayan Dusun Pemindangan dilaporkan mengalami kerusakan dan kondisinya dinilai mengkhawatirkan. Apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat yang menggunakan akses jembatan tersebut.
Lokasi jembatan berada di Kampung Nelayan, Dusun Pemindangan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam liputan lapangan Tim DPD PPWI Provinsi Lampung. Untuk memastikan kondisi terakhir, pihak pemerintah daerah perlu melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Persoalan ini berkaitan dengan masyarakat pengguna jembatan, pihak pelaksana/kontraktor pembangunan atau pekerjaan terkait apabila masih dalam masa tanggung jawabnya, serta Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan DPRD Kabupaten Pesawaran sebagai pihak yang memiliki fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.
Karena jembatan merupakan fasilitas yang menyangkut keselamatan dan akses masyarakat. Jika benar terdapat kerusakan berat atau konstruksi yang tidak memenuhi standar keselamatan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan sampai terjadi kecelakaan atau jembatan mengalami keruntuhan.
Tim DPD PPWI Provinsi Lampung mendorong Pemkab Pesawaran melalui OPD teknis terkait bersama DPRD Kabupaten Pesawaran untuk turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan.
Apabila pekerjaan tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor, pemerintah juga perlu memeriksa dokumen pekerjaan, spesifikasi teknis, mutu konstruksi, masa pemeliharaan, serta kewajiban pihak pelaksana terhadap hasil pekerjaan.
PPWI: Jangan Tunggu Jembatan Roboh
DPD PPWI Provinsi Lampung meminta agar persoalan tersebut tidak hanya menjadi laporan administratif di atas meja. Pemeriksaan lapangan secara langsung sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Pihak kontraktor juga diminta tidak mengabaikan kondisi fasilitas yang dikerjakan apabila secara hukum dan kontraktual masih berada dalam tanggung jawabnya. Jika ditemukan adanya kerusakan yang menjadi kewajiban pemeliharaan atau perbaikan, maka harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
DPD PPWI Provinsi Lampung juga meminta DPRD Kabupaten Pesawaran menjalankan fungsi pengawasan dengan turun melihat kondisi jembatan serta meminta penjelasan dari pemerintah daerah dan pihak terkait.
«“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai pemerintah dan pihak pelaksana baru bertindak setelah terjadi korban atau jembatan benar-benar roboh,” demikian poin utama perhatian Tim DPD PPWI Provinsi Lampung dalam liputan tersebut.»
DPD PPWI Provinsi Lampung menegaskan bahwa liputan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat. PPWI membuka ruang bagi Pemkab Pesawaran, DPRD Pesawaran, OPD teknis maupun pihak kontraktor untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai kondisi serta status pekerjaan jembatan tersebut.
Tim Liputan
DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi LampungJika Anda memiliki foto/video jembatan, nama kontraktor, nama proyek, nilai anggaran, tahun pekerjaan, dan sumber anggaran, saya bisa susun versi kedua yang lebih kuat dengan judul investigasi, kronologi, dugaan pelanggaran, dan daftar pertanyaan resmi kepada Pemkab/DPRD/kontraktor.
Penyusun : ( HERI FARUKH WASEK DPD PPWI PROVINSI LAMPUNG ).
