Ketua Komisi 2 DPRD Way Kanan Mempertanyakan Belum Terpasangnya Papan Informasi Pembangunan Gedung

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    UncategorizedUncategorized
  • Sistem:
    Tidak diketahui
  • Harga:
    USD 0
  • Dilihat:
    34

Blambangan Umpu

Ketua Komisi 2 DPRD Way Kanan, yang juga anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Way Kanan, Azwir, mempertanyakan pelaksanaan pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 di Kecamatan Negara Batin.karena proyek telah berjalan hampir satu bulan tetapi belum memasang papan informasi apapun yang menjelaskan detail pekerjaan.

“Masyarakat tidak tahu sama sekali apa yang dibangun, berapa besar biaya yang dikeluarkan, perusahaan kontraktor mana yang mengerjakan, hingga berapa lama masa pengerjaannya,” ujar Aswir. Menurut dia, warga memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali mengingatkan pihak pelaksana, namun hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan.

Pertanyaan Azwir tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi. Dengan tujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek, serta memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat.

” Saya akan iawal terus perkembangan proyek ini dan mendorong pihak pelaksana untuk segera memasang papan informasi serta memberikan klarifikasi terkait detail proyek Gedung SPPG 2 ini,” tegas Azwir.

Terpisah, Yongki, Supervisor Lapangan Pembangunan Gedung SPPG 2 di Kecamatan Negara Batin, menjelaskan bahwa sejak kunjungan pertama Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Way Kanan Aswir, ia telah segera berkomunikasi dengan pimpinan terkait pemasangan papan informasi proyek.

Menurut Yongki, tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan pemasangan papan tersebut. “Rincian biaya tidak dicantumkan per gedung, melainkan sebagai dana global untuk keseluruhan pembangunan yang tercantum dalam kontrak. Kami khawatir masyarakat salah menafsirkan jumlah dana jika hanya ditampilkan untuk satu gedung saja,” jelasnya kepada awak media.

Setelah mendapatkan teguran dari Aswir, pihaknya telah memasang papan informasi di lokasi proyek dengan keterangan “Pembangunan Gedung SPPG 2 TA 2025 Nomor kontrak HK. 02.01 Ge/PPK/631 sumber Dana APBN TA. 2025,Total anggaran keseluruhan untuk proyek ini mencapai Rp. 581.230.584.000 (Lima Ratus Delapan Puluh Satu Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah),pelaksana PT. Adhi Karya (Persero) Tbk Departemen Gedung.
mencakup wilayah pengerjaan Sumatra, Bengkulu, Lampung, Bangka, dan Kalimantan. Dalam anggaran tersebut akan dibangun sebanyak 74 unit gedung dengan ukuran badan gedung 21.2 Meter x21.2 Meter total luas bangunan 449.4 meter persegi per unit. Selain gedung utama, setiap lokasi juga akan memiliki fasilitas pendukung berupa,Water toren ,sumur bor, TPS, IPAL dan Gedung genset.(*)

Rating

0

( 0 Votes )
Silahkan Rating!
Ketua Komisi 2 DPRD Way Kanan Mempertanyakan Belum Terpasangnya Papan Informasi Pembangunan Gedung

No votes so far! Be the first to rate this post.