Akhirnya Polda Lampung Tetapkan Welly Adiwantra Tersangka, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tenaga Honorer

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    Lampung TengahLampung Tengah
  • Sistem:
    Tidak diketahui
  • Harga:
    USD 0
  • Dilihat:
    9

Lampung Tengah

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, terlihat keluar dari ruang Dirkrimsus Polda Lampung pada Jum’at (18/09/2026), sekitar pukul 17.20 WIB.

‎Welly terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna orange, dengan kedua tangan dalam kondisi diborgol saat keluar dari ruangan penyidik Mapolda Lampung.

‎Dari pantauan di lokasi, Welly kemudian dibawa meninggalkan ruangan oleh petugas kepolisian setelah menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya sebagai Tersangka.

‎Penampakan Welly dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye menjadi perkembangan terbaru, setelah sebelumnya tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung.

‎Sebelumnya, Setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, akhirnya mendatangi Mapolda Lampung, Jumat (18/9/2026) pagi, sekitar pukul 06.30 wib.

‎Welly datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

‎Kedatangan Welly terbilang lebih awal. Ia tiba sekitar pukul 06.30 WIB, bahkan sebelum pelaksanaan apel pagi di lingkungan Mapolda Lampung.

‎Welly datang didampingi kuasa hukumnya, Bagus Satriya Wicaksono.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bagus disebut merupakan salah satu pengacara yang diutus Yusril Ihza Mahendra untuk mendampingi Welly.

‎Setibanya di Mapolda Lampung, Welly langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

‎Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny Hendri dunand, membenarkan kedatangan Welly.

‎Menurut Donny, sebelum pemeriksaan resmi dimulai, Welly sempat berbincang dan sarapan di area pemeriksaan.

‎“Tadi Welly Adiwantra datang sekitar jam 06.30 WIB atau sebelum apel. Saat ini yang bersangkutan sedang diambil keterangannya dengan didampingi pengacara,” ujar Donny.

‎Kehadiran Welly menjadi perhatian setelah sebelumnya yang bersangkutan tercatat tidak memenuhi sejumlah panggilan penyidik terkait perkara tersebut.

‎Kini, setelah akhirnya hadir, penyidik kembali mendalami keterangannya dalam kapasitas sebagai Tersangka.

‎Donny menegaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung tetap berkomitmen mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional.

‎Penyidik juga menargetkan proses penyidikan dapat segera dirampungkan sebelum berkas perkara kembali dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

‎“Polda Lampung tegak lurus,” tegas Donny.

‎Kedatangan Welly ke Mapolda Lampung menjadi babak lanjutan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro.(**) Arwansyah

Rating

0

( 0 Votes )
Silahkan Rating!
Akhirnya Polda Lampung Tetapkan Welly Adiwantra Tersangka, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tenaga Honorer

No votes so far! Be the first to rate this post.