- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
JakartaJakarta - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
4
JAKARTA
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Komandan Aksi Rakyat (AKAR) Lampung berencana menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta dalam waktu dekat.
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan pada bulan ini sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pemanfaatan kawasan hutan register dan konservasi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, yang ditemui dikantor nya Minggu (05/09/2026) mengatakan pihaknya menyoroti maraknya dugaan pemanfaatan kawasan hutan register dan konservasi di Provinsi Lampung oleh sejumlah pihak untuk kepentingan ekonomi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keberlangsungan habitat dan satwa yang berada di kawasan hutan.
“Kami melihat banyaknya pemanfaatan hutan register dan kawasan konservasi yang diduga digunakan oleh perusahaan maupun oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Kondisi ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Indra.
Ia menilai, apabila dugaan pemanfaatan kawasan hutan tersebut tidak segera ditertibkan, kerusakan lingkungan dapat semakin meluas. Selain itu, keberadaan satwa liar dan ekosistem di dalam kawasan hutan juga berpotensi terdampak.
Indra juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas di wilayah register maupun kawasan konservasi. Menurutnya, siapapun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita akan duduki kantor Kementerian Kehutanan RI dalam waktu dekat. Kami meminta pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap perusahaan maupun oknum aparat yang bermain di kawasan hutan register dan konservasi,” tegasnya.
Menurut Indra, pihaknya juga mendapatkan informasi mengenai adanya pekerjaan atau proyek yang diduga dilaksanakan di wilayah hutan register dan kawasan konservasi. Karena itu, DPP AKAR Lampung meminta pemerintah pusat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, perizinan, serta pihak-pihak yang terlibat.
“Kami tidak ingin kawasan hutan yang seharusnya dilindungi justru menjadi tempat mencari keuntungan oleh pihak-pihak tertentu. Pemerintah harus hadir dan memastikan seluruh aktivitas di kawasan hutan register maupun konservasi sesuai dengan aturan,” katanya.
DPP AKAR Lampung menyatakan aksi di Jakarta nantinya akan menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi dan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan di kawasan hutan Lampung.
Indra menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu, baik terhadap perusahaan maupun oknum aparat apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Yang kami minta sederhana, tegakkan aturan. Jangan sampai kewenangan dan kawasan hutan digunakan untuk kepentingan pribadi sementara lingkungan dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” pungkasnya.
