- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
MesujiMesuji - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
20
Mesuji
Johan Syah, S. Sos, selaku pengawas lapangan keluarga berencana di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung, merasa kebingungan dikarenakan sebagian balita tidak dapat lagi jatah makan bergizi gratis (MBG), karena tidak mempunyai NIK, atau belum masuk di kartu keluarga (KK).
Hal tersebut dikatakan Johan pada saat bertemu dengan Kadia Duk Capil Kabupaten Mesuji, Mursalin pada Rabu 16 Juli 2026, di Balai Desa Hadi Mulyo dalam rangka kegiatan rekaman KTP warga setempat.
Kadis Duk Capil Kabupaten Mesuji, Mursalin mengatakan, balita tersebut harus di buatin NIK di Kartu keluarga neneknya dengan persyaratan ada surat keterangan kelahiran dari bidan atau puskesmas dan surat tersebut bisa di pertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan Johan Syah, S. Sos.
Menurut mursalin, setiap bayi atau balita yang lahir harus mempunyai nomer Induk kependudukan sesuai arahan Bupati Mesuji Hj. Elfianah SE.
Duk Capil hari ini turun ke lapangan di Desa Hadi Mulyo Kecamatan Way Serdang dalam rangka melayani masyarakat untuk membuat identitas keoendudukan,” pungkasnya. ((Mumu Mahfudin SP)
