- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
OkiOki - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
16
KAYUAGUNG,
Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar Operasi Patuh di Lapangan Mapolres OKI, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 itu menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, pimpinan Hutama Karya, pimpinan Waskita, serta pimpinan Jasa Raharja. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, pelaksanaan operasi harus berorientasi pada upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kami ingin setiap pengguna jalan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya
Dalam pelaksanaannya, operasi dilakukan berdasarkan pemetaan lokasi dan waktu rawan kecelakaan. Dengan demikian, penempatan personel dan kegiatan di lapangan diharapkan lebih tepat sasaran.
Terdapat enam sasaran prioritas dalam Operasi Patuh kali ini. Sasaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga menyasar pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi yang menerobos lampu merah, serta kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Kapolres perilaku tidak tertib di jalan raya dapat membahayakan keselamatan, baik bagi pelanggar maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, masyarakat diharapkan menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Keselamatan personel dan masyarakat adalah hal utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.
Operasi Patuh Polres OKI berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap tingkat kepatuhan pengguna jalan meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Polres OKI juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi terciptanya kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten OKI.
