Daftar 17 Nama Disebut dalam Isu “Lapas VVIP Cibinong”, Benarkah Menempati Fasilitas Khusus?

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    BogorBogor
  • Sistem:
    Tidak diketahui
  • Harga:
    USD 0
  • Dilihat:
    8

Bogor

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Dalam inspeksi tersebut ditemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Di tengah sorotan tersebut, beredar sebuah daftar berisi 17 nama terpidana yang disebut-sebut menempati fasilitas khusus di lingkungan Lapas Cibinong. Daftar itu tampil dalam materi grafis yang mencantumkan sumber “Bustomi Menggugat (FB)”.

Namun, penting dicatat, daftar tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh nama yang tercantum benar-benar menempati fasilitas khusus. Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas seluruh warga binaan yang menempati bangunan yang menjadi temuan Ombudsman.

17 nama yang tercantum

Dalam grafis yang beredar, nama-nama tersebut adalah:

  1. Ferdy Sambo — mantan Kadiv Propam Polri, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
  2. Kuat Ma’ruf — terpidana perkara pembunuhan Yosua.
  3. Ricky Rizal Wibowo — terpidana perkara pembunuhan Yosua.
  4. Harvey Moeis — terpidana perkara korupsi tata niaga timah.
  5. Surya Darmadi — terpidana perkara korupsi dan TPPU.
  6. Aulia Imran Maghbbi — dalam grafis disebut terkait perkara suap pejabat Ditjen Pajak.
  7. Winoto Kartono Then — disebut sebagai terpidana kasus pemalsuan dokumen.
  8. Rochmadi Saptogiri — mantan auditor BPK.
  9. Agus Winoto — mantan Aspidum Kejati DKI.
  10. Andra Yastrialsyah Agussalam — disebut sebagai mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.
  11. Suharjito — terpidana kasus suap yang berkaitan dengan perkara Edhy Prabowo.
  12. Rizal Djalil — mantan anggota BPK.
  13. I Ketut SuarBawa — mantan pejabat Wijaya Karya.
  14. Elviyanto — terpidana kasus suap bawang putih.
  15. Rahmat Effendi alias Pepen — mantan Wali Kota Bekasi, terpidana perkara korupsi.
  16. Suparta — Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT).
  17. Sontang Coin Manurung — mantan Kepala Kantor Pertanahan/BPN.

Sejumlah nama memang tercatat berada di Lapas Cibinong

Terlepas dari daftar yang beredar tersebut, sejumlah nama memang telah dikonfirmasi melalui sumber-sumber publik sebagai warga binaan atau pernah menjalani pidana di Lapas Cibinong.

Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong pada 29 Agustus 2023. Sambo menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal masing-masing menjalani hukuman 10 tahun dan 8 tahun penjara setelah putusan kasasi.

Harvey Moeis dieksekusi ke Lapas Cibinong pada 21 Juli 2025 untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah. Informasi publik terbaru juga menyebut Harvey masih menjalani pidana di Cibinong.

Rahmat Effendi alias Pepen juga tercatat dieksekusi ke Lapas Cibinong pada 7 Agustus 2023. Ditjen Pemasyarakatan pada Januari 2026 membantah kabar bahwa Pepen telah bebas dan menyatakan ia masih berstatus warga binaan.

Kontroversi “klaster mewah”

Perhatian publik terhadap Lapas Cibinong bermula dari temuan Ombudsman mengenai sejumlah bangunan di area belakang lapas. Bangunan tersebut dilaporkan memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga fasilitas olahraga.

Istilah “Lapas VVIP” atau “klaster mewah” kemudian ramai digunakan di ruang publik. Akan tetapi, pihak Lapas dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penjelasan bahwa bangunan tersebut disebut sebagai rumah dinas atau fasilitas tertentu, dan peruntukannya masih didalami. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga menyatakan pemerintah masih memeriksa apakah bangunan tersebut benar-benar digunakan sebagai rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Ombudsman sendiri menyatakan belum memperoleh keterangan resmi mengenai siapa warga binaan yang menempati fasilitas khusus tersebut. Karena itu, status 17 nama dalam grafis yang beredar perlu dibedakan antara fakta bahwa seseorang memang pernah atau sedang menjadi warga binaan di Cibinong dan klaim bahwa orang tersebut menempati fasilitas khusus.

Rating

0

( 0 Votes )
Silahkan Rating!
Daftar 17 Nama Disebut dalam Isu “Lapas VVIP Cibinong”, Benarkah Menempati Fasilitas Khusus?

No votes so far! Be the first to rate this post.