- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
JakartaJakarta - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
55
Jakarta
Tim A Ruang Konsultasi Bareskrim Polri melakukan assessment terhadap laporan yang berkaitan dengan AKP T.I., penyidik di Polda Sumatera Selatan, Selasa (1/9/2026). Laporan tersebut memuat dugaan permintaan uang sebesar Rp75 juta dalam penanganan perkara pencurian tongkang milik Hanjono Santoso, anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di Batam.
Assessment dilakukan untuk menggali informasi mengenai kronologi perkara, proses penyidikan, serta dugaan adanya permintaan uang yang dikaitkan dengan penanganan perkara tersebut. Tim A, yang di antaranya melibatkan Kombes Pol Niko bersama sejumlah personel Bareskrim, menerima keterangan dari pihak terkait.
Langkah Tim Konsultasi Bareskrim tersebut mendapat apresiasi dari pihak yang mengikuti assessment. Tim dinilai telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan proses penanganan perkara.
“Pak Kombes Pol Niko dan rekan-rekan dari Tim A Ruang Konsultasi Bareskrim Polri merupakan polisi harapan bangsa. Sikap tegas, profesional, dan mengayomi seperti ini semestinya menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihak pelapor berharap assessment tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap bukti dan keterangan para pihak, termasuk menelusuri dugaan permintaan uang Rp75 juta serta proses penanganan perkara pencurian tongkang tersebut.
Dugaan pemerasan tersebut saat ini masih dalam tahap penelusuran dan belum merupakan kesimpulan hukum. Karena itu, fakta mengenai ada atau tidaknya pelanggaran akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.
Semangat penegakan hukum tersebut sejalan dengan pemikiran Mohammad Hatta yang menempatkan keadilan sebagai salah satu dasar penting dalam kehidupan bernegara. Integritas aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memastikan hukum berjalan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik kini menunggu hasil assessment Bareskrim Polri terkait dugaan permintaan uang Rp75 juta tersebut. Penanganan yang transparan, profesional, dan berbasis bukti diharapkan dapat mengungkap duduk perkara secara terang. (rls/Tim Red PPWI)
