- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
PesawaranPesawaran - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
7

Pesawaran
Ratusan karung pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea diduga disimpan di sebuah rumah warga yang dijadikan gudang di Dusun Sinar Maju, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (4/7/2026).
Informasi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim PPWI Provinsi Lampung. Sumber media ini menyebutkan bahwa pupuk bersubsidi tersebut diduga berasal dari Kabupaten Lampung Selatan dan kemudian dibawa ke wilayah Pesawaran untuk diperjualbelikan kepada petani.
“Ada pupuk jenis Phonska dan Urea di Dusun Sinar Maju itu. Hampir setiap bulan selalu ada. Katanya pupuk itu berasal dari wilayah Lampung Selatan. Coba saja dicek,” ujar sumber kepada media ini.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PPWI Provinsi Lampung, Heri Faruk, bersama tim melakukan penelusuran langsung ke lokasi.
Dari hasil pengecekan, tim menemukan tumpukan karung pupuk bersubsidi di dalam sebuah rumah warga yang diduga difungsikan sebagai tempat penyimpanan sementara.
“Kami turun langsung untuk memastikan informasi yang kami terima. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar terdapat tumpukan karung berisi pupuk bersubsidi di dalam rumah tersebut. Saat di lokasi, kami hanya bertemu dengan seorang penjaga bernama Tatang. Menurut keterangannya, ia hanya bekerja sebagai kuli bongkar muat dan tidak mengetahui asal-usul pupuk tersebut,” kata Heri Faruk.
Sementara itu, Tatang mengaku dirinya hanya membantu proses bongkar muat pupuk dan tidak mengetahui siapa pemilik maupun asal barang tersebut.
“Saya dan warga di sini tidak tahu dari mana asal pupuk itu. Saya hanya kuli bongkar muat saja. Nanti akan saya sampaikan kepada pemilik pupuk bahwa ada yang ingin bertemu,” ujar Tatang.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tim PPWI Provinsi Lampung telah berupaya menghubungi seseorang bernama Deni yang disebut-sebut sebagai pemilik pupuk tersebut.
Empat pertanyaan konfirmasi telah dikirimkan melalui pesan kepada yang bersangkutan, di antaranya mengenai asal pupuk, mekanisme distribusi, legalitas penyimpanan, serta dokumen pendukung penyaluran pupuk bersubsidi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut telah terkirim tetapi belum mendapatkan tanggapan.
Media ini masih terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk instansi berwenang, guna memastikan apakah penyimpanan dan dugaan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila terbukti terjadi penyaluran pupuk bersubsidi di luar wilayah alokasi atau tidak sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan pemerintah, maka hal tersebut berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Berita ini akan diperbarui apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak yang disebutkan maupun hasil pemeriksaan dari instansi terkait.(TIM/Red)
