- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
PesawaranPesawaran - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
15
Pesawaran
Tangis dan keluhan warga mewarnai kedatangan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, Jumat (19/6/2026). Mereka datang dengan satu pertanyaan yang sama: mengapa bantuan sosial dan BPJS yang selama ini menjadi harapan masyarakat kecil tiba-tiba tidak lagi dapat digunakan?
Salah satu keluhan datang dari keluarga Dinda, warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan. Dinda yang mengalami gangguan pada gendang telinga hendak berobat ke rumah sakit. Namun, sesampainya di fasilitas kesehatan, keluarga baru mengetahui bahwa BPJS PBI yang selama ini digunakan ternyata sudah tidak aktif.
Kabar tersebut sontak membuat keluarga Dinda kebingungan. Pasalnya, orang tua Dinda hanya bekerja sebagai kuli bangunan dengan penghasilan yang tidak menentu.
Di tengah kebingungan itu, keluarga Dinda mengadu kepada Wakil Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Sugi. Bersama keluarga, Sugi kemudian mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran untuk meminta penjelasan dan mencari solusi.
Tidak hanya persoalan BPJS, di kantor Dinas Sosial juga muncul keluhan lain terkait data bantuan sosial yang diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Seorang warga mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial meskipun dirinya tergolong keluarga kurang mampu. Setelah melakukan pengecekan di desa, ia justru mendapati dirinya masuk kategori desil 9.
Yang lebih mengejutkan, foto rumah yang tercantum dalam data disebut bukan rumah miliknya.
“Saya tidak pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah. Setelah dicek, ternyata foto rumah yang tercantum bukan rumah saya. Rumah itu bagus dan ada kendaraan, sedangkan rumah saya hanya rumah bata merah yang sudah usang dan suami saya kerja servis HP serabutan. Saya datang ke sini untuk meminta penjelasan,” ujar warga tersebut.
Menanggapi berbagai keluhan itu, operator Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran menjelaskan bahwa penonaktifan BPJS bukan dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh Kementerian Sosial.
“Untuk BPJS yang nonaktif itu bukan kami yang menonaktifkan, tetapi dari kementerian. Sosialisasi juga sudah dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, sedangkan data desil berasal dari hasil sensus yang dilakukan oleh BPS,” jelasnya.
Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredakan kekecewaan warga.
Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung, Sugi, menilai pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mengetahui perubahan status bantuan sosial yang mereka terima.
“Masyarakat kecil tidak semuanya memiliki akses terhadap aplikasi atau memahami perubahan data bansos. Jangan sampai warga baru mengetahui BPJS-nya nonaktif ketika sedang sakit dan membutuhkan pengobatan. Ini persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Sugi.
Ia juga meminta agar dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial, terutama jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara kondisi riil masyarakat dengan data yang tercatat.
Menurutnya, bantuan sosial dan jaminan kesehatan seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menimbulkan kebingungan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait terkait penonaktifan BPJS PBI dan dugaan ketidaksesuaian data bantuan sosial di Kabupaten Pesawaran. Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan serta solusi bagi masyarakat yang terdampak.(TIM/Red)
