- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
OkiOki - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
8
Kayuagung – Program revitalisasi sekolah tingkat SD dan SMP yang dilaksanakan melalui pendanaan Kementerian Pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi perhatian sejumlah kalangan masyarakat. Sorotan muncul setelah beredar informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran proyek dan kondisi fisik bangunan hasil pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai proyek revitalisasi pada sejumlah sekolah di wilayah OKI disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar per satuan pendidikan. Namun demikian, sejumlah pihak menilai hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan besaran anggaran yang dialokasikan.
Salah satu sekolah yang menjadi perhatian adalah SMP Negeri 1 Teluk Gelam, yang diketahui menerima program revitalisasi pada tahun 2025. Beberapa warga dan pihak yang mengamati pelaksanaan proyek tersebut mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan yang dinilai perlu dievaluasi lebih lanjut guna memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang telah ditetapkan.
Di tengah munculnya berbagai pertanyaan publik, beredar pula dugaan adanya pemotongan anggaran dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terdapat keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan dari instansi berwenang yang dapat membuktikan kebenarannya.
Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah maupun instansi terkait disebut telah dilakukan oleh sejumlah awak media. Akan tetapi, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi yang dapat memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, M. Abbas Umar, meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh.
“Kami berharap seluruh proses penggunaan anggaran negara dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Jika memang terdapat ketidaksesuaian, maka perlu dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila pelaksanaan proyek telah sesuai aturan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan harus mampu memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan lingkungan sekolah. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang menggunakan dana negara perlu dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun fisik.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten OKI berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dan dugaan yang beredar tersebut. (Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)
