- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Lampung UtaraLampung Utara - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
20
Lampung Utara
Pada hari Senin, 26 Januari 2026, sekira pukul 16.05 WIB, telah terjadi peristiwa kebakaran rumah warga di Jalan Tjokel Soebroto, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Personel Pamapta Polres Lampung Utara dengan sigap dan cepat bergerak menuju lokasi kejadian.
Dipimpin oleh Pamapta III IPDA Sigit Permadi, S.H., M.G., bersama piket fungsi, personel tiba di lokasi dan segera melakukan langkah-langkah penanganan awal, meliputi pengamanan tempat kejadian perkara, membantu upaya pemadaman api, serta memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi kebakaran.
Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Utara.
Dua unit kendaraan pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara maksimal hingga api berhasil dipadamkan.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Korban yang mengalami luka bakar telah mendapatkan penanganan medis dari Tim Dokkes Polres Lampung Utara.
Berdasarkan hasil sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai dua ratus juta rupiah.
Polres Lampung Utara melalui fungsi Pamapta terus berkomitmen untuk hadir secara cepat dan profesional dalam setiap situasi darurat, sebagai wujud pelaksanaan tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.bandrsyah
