Kami Tidak Percaya Polisi Lagi

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    SorongSorong
  • Sistem:
    Tidak diketahui
  • Harga:
    USD 0
  • Dilihat:
    25

Sorong

Kasus dugaan pelecehan seksual melalui pesan WhatsApp yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Semuel Konjol, terhadap wartawati BarindoNews.com, Lie Lie Yana Asrul, dinilai tidak ditangani secara adil oleh aparat kepolisian. Penanganan perkara oleh Polresta Sorong Kota terkesan melindungi pelaku dan mengabaikan hak-hak korban.

Insiden bermula dari pertemuan antara Semuel Konjol dan korban di sebuah kafe di kilometer 12, Kota Sorong. Setelah berbincang singkat, pelaku meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, ia mengirim pesan melalui WhatsApp yang berisi ajakan untuk berhubungan intim di hotel. Korban menolak dengan halus dan menyatakan akan melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib. Anehnya, pelaku justru lebih dulu melapor ke Polresta Sorong, tanpa menyadari bahwa korban datang ke kafe bersama rekan seprofesi, Siberandus Refun.

Penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar. Hingga kini, Semuel Konjol masih bebas berkeliaran tanpa menunjukkan rasa bersalah. Hal ini memperkuat kesan bahwa hukum tidak ditegakkan secara merata. Ungkapan “Kami Tidak Percaya Polisi Lagi” yang disampaikan oleh seorang demonstran mahasiswa dalam aksi setahun lalu di depan kantor Polresta Sorong, kembali relevan. Publik sendiri menyaksikan langsung aksi tersebut di bawah terik matahari.

Pertanyaan pun muncul: apakah kasus ini akan memicu aksi demonstrasi seperti yang dilakukan mahasiswa? Sayangnya, tidak. Padahal, profesi wartawan adalah pilar penting dalam demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Namun, perlindungan hukum terhadap Lie Lie Yana Asrul tampak diabaikan.

Dua ahli abal-abal —Drs. Krisnanjaya M.Hum dan Dr. Efendi Saragi SH.MH—menyatakan bahwa kasus ini tidak layak dilanjutkan. Pernyataan tersebut dinilai sangat menyesatkan dan seolah disetujui oleh penyidik Polresta Sorong.

Siber Refun, wartawan dari media tempat korban bekerja, menyebut penanganan kasus ini sebagai “aneh bin ajaib.” Ia menyoroti sikap penyidik yang terkesan melindungi pejabat publik, bukan korban.

Tak hanya wartawan lokal, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, turut turun tangan. Ia mendesak agar kasus ini ditingkatkan menjadi laporan resmi. Namun, hingga kini, pelaku belum ditahan dan tetap bebas beraktivitas di Kota Sorong.

Wilson Lalengke juga meminta Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo S.I.K, M.I.K, untuk mengevaluasi kinerja penyidik yang menangani kasus ini. Ia mempertanyakan mengapa oknum PNS mental bejat, Semuel Konjol, seolah mendapat perlindungan dari aparat hukum.

“Kalau profesi wartawan yang dilindungi undang-undang saja tidak mendapat perhatian, bagaimana dengan profesi lain seperti kuli bangunan?” sebut Wilson Lalengke dalam pernyataannya, Jumat, 7 November 2025.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi Polresta Sorong agar ke depan dapat memberikan pelayanan hukum yang adil dan profesional bagi seluruh masyarakat. (TIM/Red)

Rating

0

( 0 Votes )
Silahkan Rating!
Kami Tidak Percaya Polisi Lagi

No votes so far! Be the first to rate this post.