Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran Akan Tindak Tegas Pengusaha Karet Tanpa Izin

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    PesawaranPesawaran
  • Sistem:
    Tidak diketahui
  • Harga:
    USD 0
  • Dilihat:
    27

Gedung Tataan, 15 Oktober 2026

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para pengusaha pabrik dan pengolahan karet yang beroperasi tanpa memiliki izin lingkungan serta izin usaha yang sah. Pernyataan ini disampaikan oleh fahmi selaku yang membidangi bidang penegakan hukum lingkungan saat dikomfirmasi oleh awak media di ruang kerja Dinas LH Pesawaran, Kamis (15/10).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaranyang diwakili oleh Fahmi bidang penegakan lingkungan hidup kabupaten pesawaran 8 menyampaikan bahwa penegakan ini dilakukan karena semakin banyaknya keluhan dari masyarakat yang terdampak langsung oleh limbah cair maupun limbah padat yang dibuang sembarangan ke sungai dan lingkungan sekitar pemukiman warga.

“Kami tidak main-main. Semua pengusaha pengolahan karet yang beroperasi di wilayah Pesawaran wajib melengkapi persyaratan perizinan, terutama izin lingkungan dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup. Yang sampai saat ini belum memiliki izin dan tetap beroperasi, kami akan tindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:
✅ Pemeriksaan dan inventarisasi seluruh unit usaha pengolahan karet di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran
✅ Peringatan tertulis bagi usaha yang belum lengkap perizinannya
✅ Penghentian sementara kegiatan bagi yang tidak menindaklanjuti peringatan yang diberikan
✅ Sanksi administratif hingga pencabutan izin lokasi sesuai aturan yang berlaku

Pihaknya juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar segera melengkapi dokumen perizinan melalui sistem perizinan terpadu, dan mengikuti prosedur pengelolaan serta pemantauan lingkungan agar kegiatan usaha tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Masyarakat yang mendapati adanya usaha yang membuang limbah secara sembarangan diminta untuk melaporkannya langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran atau melalui saluran layanan pengaduan resmi

Tejo ppwi

Rating

0

( 0 Votes )
Silahkan Rating!
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran Akan Tindak Tegas Pengusaha Karet Tanpa Izin

No votes so far! Be the first to rate this post.