- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Bandar LampungBandar Lampung - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
6
BANDAR LAMPUNG
Keluhan masyarakat terkait data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya mendapat perhatian Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung, Dr. Ir. H. Firmansyah Y.A., MBA., MSc.
Persoalan tersebut mencuat ketika Waka DPD PPWI Provinsi Lampung, Sugi, meminta tanggapan Firmansyah mengenai keluhan masyarakat yang merasa tergolong tidak mampu, namun dalam data statistik justru tercatat sebagai warga yang dianggap mampu.
Wawancara berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, di Kantor DPD PAN Kota Bandar Lampung, Jalan Cut Mutia No. 57, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
Sugi mempertanyakan sejauh mana langkah wakil rakyat dalam menyuarakan persoalan tersebut, mengingat data sosial ekonomi menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan.
Firmansyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan partai di tingkat pusat serta kementerian terkait.
“Kami dari PAN sudah menyampaikan hal ini kepada ketua umum kami di pusat dan kementerian. Kami pun sudah sampaikan karena ini menyangkut kepentingan khalayak orang banyak, agar data tersebut tepat dan bantuan-bantuan dari pemerintah pun tepat sasaran,” ujar Firmansyah.
Warga Mengaku Tak Mampu, Tetapi Tercatat Mampu
Persoalan desil bukan sekadar angka dalam sebuah sistem. Bagi masyarakat, klasifikasi tersebut dapat berkaitan dengan kesempatan memperoleh program perlindungan sosial.
Di lapangan, muncul keluhan warga yang merasa kondisi kehidupannya tidak menggambarkan kategori ekonomi sebagaimana tercatat dalam sistem.
Sugi pun menyoroti perlunya mekanisme koreksi dan pemutakhiran data agar masyarakat yang memang berada dalam kondisi ekonomi sulit tidak kehilangan hak akibat ketidaksesuaian data.
Sugi Soroti Sistem Digital dan Isu Judi Online
Selain persoalan desil, Sugi juga mempertanyakan kemungkinan munculnya persoalan data akibat sistem digital yang digunakan dalam berbagai proses pendataan.
Ia menyinggung keluhan masyarakat mengenai keterkaitan nomor telepon, rekening, dan aktivitas transaksi digital dengan pemetaan kondisi ekonomi. Sugi menekankan bahwa masyarakat yang tidak pernah bermain judi online jangan sampai dirugikan hanya karena adanya pencatatan atau transaksi digital yang tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Firmansyah turut menyinggung pentingnya ketegasan pemerintah pusat dalam pemberantasan judi online.
“Sebetulnya persoalan judol ini nggak susah-susah amat, blokir saja situsnya, blokir rekeningnya. Tapi kenapa tidak dilakukan oleh pemerintah pusat?” ujar Firmansyah.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap aktivitas judi online yang dinilai merugikan masyarakat.
“Artinya, untuk hal-hal yang penting itu tidak dilakukan. Nah, ini butuh ketegasan dari pemerintah pusat dalam hal ini,” lanjutnya.
Jangan Sampai Data Menjadi Penghalang Hak Warga
Persoalan yang disoroti Sugi dan Firmansyah pada akhirnya bermuara pada satu hal, yakni akurasi data masyarakat.
Data yang tidak sesuai dapat menimbulkan persoalan ketika digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan. Karena itu, masyarakat membutuhkan jalur yang jelas untuk melakukan verifikasi, klarifikasi, dan pemutakhiran data apabila kondisi ekonomi mereka tidak sesuai dengan data yang tercatat.
Sementara itu, pernyataan Firmansyah bahwa persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak pusat dan kementerian menunjukkan adanya dorongan agar persoalan desil tidak hanya menjadi keluhan di tingkat masyarakat, tetapi mendapat solusi melalui kebijakan dan perbaikan sistem pendataan.
Kini masyarakat menunggu tindak lanjut konkret pemerintah agar data sosial ekonomi benar-benar menggambarkan kondisi warga di lapangan dan program bantuan dapat diberikan sesuai kriteria serta tepat sasaran.(TIM/Red)
