Carut-Marut Tata Kelola MBG, Dapur SPPG di Bandar Lampung Diduga Gunakan ID Milik Orang Lain

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    Bandar LampungBandar Lampung
  • Sistem:
    Tidak diketahui
  • Harga:
    USD 0
  • Dilihat:
    9

Bandar Lampung — Persoalan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Solidasari, mengaku menjadi korban dugaan pencatutan data yang menyebabkan dapurnya tidak dapat beroperasi meski telah memiliki identitas resmi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut keterangan yang disampaikan pihak Solidasari, dapur miliknya yang beralamat di Jalan Pulau Belitung, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, tercatat memiliki nomor ID SPPG #016 QLVF2H7B. Namun, belakangan diketahui nomor identitas tersebut diduga juga digunakan oleh pihak lain berinisial CE yang menjalankan dapur di lokasi berbed

Akibat adanya dugaan penggunaan ID ganda tersebut, dana operasional MBG yang seharusnya dialokasikan untuk dapur milik Solidasari disebut tidak tersalurkan. Kondisi ini membuat kegiatan dapur SPPG miliknya terhenti dan tidak dapat melayani program sebagaimana mestinya.

Kuasa hukum Solidasari, Gunawan Kesuma Yudha, S.H., mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan dan Bela Bangsa (YPPSDPB) untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Hasil penelusuran kami menunjukkan bahwa ID QLVF2H7B yang digunakan atas nama CE masih tercatat menggunakan alamat dapur milik klien kami di Jalan Pulau Belitung, Kecamatan Sukabumi. Padahal faktanya, dapur yang dijalankan CE berada di Jalan Tirtayasa, Perum Bukit Mas Nomor 1, Kecamatan Sukabumi,” ujar Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari BGN dan YPPSDPB, seluruh data yang melekat pada ID tersebut merupakan data milik Solidasari.

“Kami sudah telusuri, dan menurut BGN maupun YPPSDPB, ID QLVF2H7B atas nama CE itu tidak memiliki data pendukung tersendiri. Semua data yang tercatat pada ID tersebut adalah milik Ibu Solidasari sesuai alamat dapur yang dimilikinya,” katanya.

Merasa dirugikan dan menduga telah terjadi pencatutan data, Solidasari kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan data dan penggunaan identitas yang bukan haknya.

Pihak kuasa hukum juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Menurutnya, apabila benar terdapat pihak yang menjalankan dapur MBG menggunakan data yang tidak sah, maka hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

“Kami memohon perhatian serius dari aparat penegak hukum. Jika ada pihak yang menjalankan program menggunakan uang negara dengan data yang diduga tidak sesuai atau palsu, maka terdapat potensi kerugian keuangan negara yang harus ditelusuri dan dipertanggungjawabkan,” tegas Gunawan.

Kasus ini menambah daftar persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Publik kini menantikan langkah BGN, YPPSDPB, dan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya serta memastikan tata kelola program berjalan secara transparan dan akuntabel, mengingat program tersebut menggunakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.(TIM/Red)

Rating

0

( 0 Votes )
Silahkan Rating!
Carut-Marut Tata Kelola MBG, Dapur SPPG di Bandar Lampung Diduga Gunakan ID Milik Orang Lain

No votes so far! Be the first to rate this post.