- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Lampung SelatanLampung Selatan - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
7
Lampung Selatan — Rencana penyelenggaraan ajang Drag Race dan Drag Bike di kawasan Bundaran Tugu Putri, perbatasan Desa Sabah Balau dengan Kecamatan Sukarame, memicu kritik keras dari masyarakat. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Juni 2026 itu dinilai berpotensi menabrak aspek keselamatan publik dan membuka ruang legalisasi balap liar di jalan umum.
Sorotan muncul setelah beredarnya banner dan pamflet kegiatan yang menampilkan foto Radityo Egi Pratama dengan embel-embel “Piala Bupati Lampung Selatan”. Publik pun mulai mempertanyakan apakah kegiatan tersebut benar mendapat restu pemerintah daerah dan telah mengantongi seluruh izin resmi sesuai regulasi.
Masalahnya, lokasi yang direncanakan menjadi lintasan balap bukan sirkuit tertutup ataupun kawasan steril, melainkan akses vital masyarakat dari Desa Waygalih dan Sabah Balau menuju Kota Bandar Lampung. Jalan itu setiap hari digunakan warga untuk bekerja, sekolah, hingga aktivitas ekonomi.
Ironisnya, kawasan tersebut sebelumnya sempat menjadi titik balap liar yang disebut-sebut telah memakan korban kecelakaan. Kini, ketika masyarakat berharap ada penertiban permanen, justru muncul rencana kegiatan balap resmi di lokasi yang sama.
Tokoh masyarakat Sabah balau A. Gunawan, yang juga sebagai tokoh pergerakan massa Ormas GML Indonesia, menyayangkan kegiatan ini. Kalau sampai dilaksanakan di jalan umum yg ada di sabah balau, dampaknya pasti akan sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan, selain itu memang dijalan tsb sering menjadi ajang balap liar, dimana polsek Tanjung bintang, babinsa, aparat pemerintahan sabah balau sdah sangat lelah menertibkan balap liar bertahun-tahun di daerah tugu pengantin sabah balau… Kok ini malah difasilitasi, atau mungkin Cuan mengalahkan prinsip-prinsip keselamatan jalan, atau memang semiskin itukah SDM aparat pemerintahan yang ada di lampung selatan.
“Apakah pemerintah daerah benar-benar sudah mengkaji dampaknya? Ini bukan kawasan kosong, melainkan jalan utama masyarakat. Jangan sampai atas nama hiburan dan otomotif, keselamatan warga justru dipertaruhkan,” tegas Yudi.
Menurut dia, masyarakat selama ini justru berulang kali meminta aparat desa maupun Polsek Tanjung Bintang untuk menertibkan aksi balap liar di kawasan tersebut. Namun di tengah keresahan warga, muncul agenda balap resmi yang dianggap kontradiktif dengan upaya penegakan ketertiban lalu lintas.
“Kalau jalan umum dipakai untuk Drag Race dan Drag Bike, apa bedanya dengan memberi panggung terhadap budaya balap liar? Ini bisa menjadi legitimasi bahwa jalan itu memang cocok dijadikan arena balap,” ujarnya.
Publik kini menunggu transparansi dari pihak penyelenggara maupun pemerintah daerah terkait izin kegiatan, analisis dampak lalu lintas, sistem pengamanan, hingga dasar penutupan jalan umum untuk kepentingan balap kendaraan bermotor.
Di sisi lain, masyarakat menilai pemerintah seharusnya lebih fokus menyediakan fasilitas sirkuit permanen bagi komunitas otomotif ketimbang menggunakan jalan umum yang menjadi urat nadi aktivitas warga.
“Jangan sampai pemerintah terlihat tegas menindak balap liar di satu sisi, tetapi di sisi lain justru membuka ruang balapan di jalan umum. Ini bisa menimbulkan pesan yang ambigu di tengah masyarakat,” kata seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Jika kegiatan tetap dilaksanakan tanpa kajian matang dan pengawasan ketat, warga khawatir kawasan tersebut akan semakin dikenal sebagai titik balap liar baru di Lampung Selatan.
