- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Lampung TimurLampung Timur - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
10
LAMPUNG TIMUR
Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Dusun 8 Way Bandar, Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu (24/5/2026).
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Rizal Effendi menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat anggota piket Polsek Labuhan Maringgai menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dan telah diamankan oleh warga setempat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan pintu dapur rumah. Pelaku yang diketahui berinisial RS (26), warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil kendaraan tersebut.
Saat aksinya berlangsung, pelaku berhasil menguasai sepeda motor korban dan sempat membawa kendaraan tersebut menuju jalan utama Dusun 8 Way Bandar. Namun ketika berada di perjalanan, pelaku berpapasan dengan warga sekitar. Merasa aksinya diketahui, pelaku kemudian melompat dari atas sepeda motor dan berusaha melarikan diri.
Korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa pelaku langsung berteriak “maling-maling” sehingga mengundang perhatian masyarakat sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap dan mengamankannya.
Setelah berhasil diamankan, masyarakat kemudian menghubungi Polsek Labuhan Maringgai. Mendapatkan informasi tersebut, anggota kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Karena sempat diamankan oleh massa dan mengalami sejumlah luka memar, petugas terlebih dahulu membawa terduga pelaku ke Puskesmas Labuhan Maringgai guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan perawatan medis.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah milik korban, satu buah ember kecil warna merah, satu tas punggung warna hitam, satu bilah sabit bergagang kayu, satu jaket warna hitam, satu buah topi warna hitam, satu pasang sandal Swallow warna putih, serta satu buah kontak motor merek Honda yang telah dimodifikasi yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polsek Labuhan Maringgai menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.( Rilis )
