Bancakan CSR BI, Elemen Masyarakat Desak KPK RI adanya Dugaan Keterlibatan Bupati Lampung Timur jadi Sorotan APKAN Lampung Timur

  • Diposting oleh:
  • Diposting pada:
  • Kategori:
    Lampung TimurLampung Timur
  • Sistem:
    Tidak diketahui
  • Harga:
    USD 0
  • Dilihat:
    34

Lampung Timur

Ketua APKAN Lampung Timur Husnan Efendi menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi terkait dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia, yang sebelumnya sudah menetapkan 2 Orang tersangka.

APKAN Lampung Timur akan terus mendesak agar kasus ini segera disidangkan secara terbuka dan KPK menetapkan tersangka lainya dalam perkara tersebut.

Pada Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir, dengan rencana pemeriksaan terhadap seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Juru Bicara KPK yang dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (15/2/2025).

Salah satu anggota Komisi XI yang telah diperiksa bahkan mengungkap bahwa semua anggota komisi tersebut menerima aliran dana CSR BI.

Dari total anggota Komisi XI, terdapat tiga perwakilan dari Provinsi Lampung yang juga diduga menerima aliran dana tersebut dan Salah satunya berasal dari Lampung Timur yang saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Daerah.

Oleh karena itu, DPD APKAN RI, Lampung Timur, akan turut mendesak keterbukaan informasi dari BI Perwakilan Lampung.

Lebih lanjut Ketua APKAN Lampung Timur menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan resmi kepada BI Lampung berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dan dan diharapkan BI Lampung bisa Transparan terkait penyampaian data realisasi CSR di wilayah Lampung khususnya untuk di Lampung Timur oleh karena itu APKAN Lampung Timur akan melengkapi terlebih dahulu administrasi permohonannya, namun apabila tidak di respons, maka wajar Publik akan bertanya-tanya dan muncul pemikiran adanya dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan dana CSR BI di Lampung Khususnya di Lampung Timur,” tegasnya

Seperti di ketahui bahwa di Lampung ada Dua Anggota DPR RI Lampung Kembali Terpilih, Satu Menjabat sebagai Kepala daerah.

APKAN Lampung Timur akan terus menyoroti fakta bahwa dari tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 asal Lampung, dua di antaranya kembali terpilih dan tetap berada di komisi yang sama, sementara satu lainnya terpilih sebagai Bupati Lampung Timur.

Untuk itu APKAN Lampung Timur akan terus berkoordinasi dengan KPK guna memastikan transparansi dalam pemeriksaan kasus ini, terutama terhadap keterlibatan anggota DPR RI asal Lampung Khususnya Lampung Timur.

Untuk itu APKAN Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mengawal Kasus Kakap ini, Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan terhadap Pelaku Tindak pidana Korupsi karena “Dana CSR adalah hak rakyat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Sangat miris jika dana ini justru dimanfaatkan oleh pejabat yang seharusnya mewakili rakyat, tetapi malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Fendi panggilan Akrab.(HUMAS APKAN )

Rating

0

( 0 Votes )
Silahkan Rating!
Bancakan CSR BI, Elemen Masyarakat Desak KPK RI adanya Dugaan Keterlibatan Bupati Lampung Timur jadi Sorotan APKAN Lampung Timur

No votes so far! Be the first to rate this post.