Pesawaran
Ketua DPW lembaga peduli hukum (LPH)Hi Heri Faruk yang didampingi oleh ketua Dewan pimpinan cabang (DPC) Persatuan pewarta warga Indonesia,( PPWI) kabupaten pesawaran(ngatijo) laporkan Dugaan Korupsi anggaran Dana Desa Pulau Legundi kecamatan Teluk pandan kabupaten pesawaran dan desa Tanjung agung kecamatan teluk pandan, adapun yang di laporkan Dugaan Korupsi dari anggaran APBDes dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 untuk desa Pulau Legundi sedangkan untuk desa Tanjung Agung dugaan korupsi anggaran Dana desa Tahun 2024, Rabu (23/7/2025 )
Ketua DPW perlindungan hukum propinsi (LPH) Lampung (Hi,Heri Farukh) saat dikonfirmasi oleh awak media,dirinya mengatakan bahwa kami dari masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat(LPH) kalau hal ini lembaga yang dipercaya oleh masyarakat salah satunya adalah kejaksaan tinggi,apalagi presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mempercayakan kejaksaan agung untuk memberantas korupsi yang ada negara Republik Indonesia,dan kami berharap bila ada pelaporan yang datang dari masyarakat maupun elemen elemen lembaga sosial masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat yang lainnya
Dirinya mengatakan hari ini yang di laporkan adalah yang pertama adalah agenda 7 juli 2025 Desa Pulau Legundi kecamatan Teluk pandan adapun terkait yang saya laporkan Dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana Desa Tahun 2019 sampai dengan 2024 , kurang lebih 8 miliar sementara setelah saya diundang oleh masyarakat desa Pulau Legundi selama 4 hari ,dan saya turun langsung melalui jalan setapak dan dan kamipun mengucap terima kasih karena disitu banyak kami temukan bahwa Dana desa yang mengalir dari dana pemerintah (APBN) diduga di gunakan untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum kepala desa Pulau Legundi , terangnya
Lalu yang kedua Dewan lembaga peduli hukum kami komitmen dengan desa dengan pekon pekon dan kepala kampung sepropinsi Lampung kami sebagai mitra kerja aparat penegak hukum dan kami berharap dapat membuka pintu lebar besar kepada kami masyarakat ketika kami silaturahmi tentunya kami banyak datang membawa aspirasi masyarakat,
Sesuai arahan dari kejaksaan tinggi Lampung sesuai SOP desa Tanjung Agung kecamatan Teluk pandan terkait anggaran APBDes Tahun 2024 adalah Desa Tanjung Agung kecamatan Teluk pandan kabupaten pesawaran , imbuhnya
Dan kami berharap kepada Aparat penegak hukum (APH) khusus Kejari pesawaran agar kira nya aparat penegak hukum (Kejari) pesawaran segera untuk memanggil dan menindak lanjuti serta mengaudit desa desa yang kami telah laporkan,pungkasnya
sementara ketua Dewan pimpinan cabang (DPC) persatuan pewarta warga Indonesia (PPWI) ngatijo yang akrab dengan sapaan Tejo kepada awak media yang berkolaborasi dengan DPW lembaga peduli hukum (LPH) propinsi Lampung sekaligus yang mendampingi Bapak Hi,Heri Farukh dalam pelaporan nya terkait dugaan penyalahgunaan ataupun penyelewengan,dari Desa Pulau Legundi dan Desa Tanjung Agung kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran,ungkapnya
Dirinya selaku ketua DPC PPWI kabupaten pesawaran berharap kepada Kejari pesawaran segera menindak lanjuti dari pada laporan ketua DPW LPH propinsi Lampung dan bisa secepatnya menindak lanjuti laporan tersebut tutupnya
Penulis Tim PPWI pesawaran

