- Diposting oleh:
- Diposting pada:
- Kategori:
Way KananWay Kanan - Sistem:
Tidak diketahui - Harga:
USD 0 - Dilihat:
11
Way Kanan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima oleh SMA Negeri 1 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan pada tahun 2024/2025 diduga tidak sepenuhnya direalisasikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber yang enggan disebutkan identitasnya, pengelolaan dana tersebut oleh Kepala Sekolah terkesan tidak transparan dan mencurigakan.
Sumber yang memberikan informasi mengungkapkan bahwa dana BOS yang seharusnya digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, justru tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan Juklak dan Juknis . Salah satunya adalah pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Meskipun anggaran untuk kegiatan pemeliharaan sarana prasarana tercatat, namun pekerjaan yang dimaksud seperti perawatan gedung sekolah serta lain nya, Kamis (19/6/2025)
Selain itu, ada juga biaya gaji pembayaran guru honorer dan biaya peningkatan kopetensi guru tidak di realisasikan serta
Kurangnya keterbukaan informasi dari pihak sekolah terkait penggunaan dana BOS membuat dugaan penyalahgunaan anggaran semakin kuat.
Penyelewengan dana BOS adalah hal yang sangat merugikan, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas di sekolah. Jika terbukti ada indikasi penyelewengan anggaran di SMA Negeri 1 Blambangan Umpu hal ini tidak hanya akan merugikan siswa yang seharusnya menerima manfaat dari dana tersebut, tetapi juga akan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Way Kanan
Untuk itu, penting bagi pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana dana publik ini digunakan dan memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas yang dikelola secara transparan dan akuntabel.
Menanggapi hal ini, Ketua PWI Way Kanan Rico Anggara, SH., meminta agar pemerintah segera bertindak tegas untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA Negeri 1 Blambangan Umpu “Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan adalah hal yang mutlak. Kami mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyelewengan dana BOS ini,” ujarnya.
Selain itu, Rico Anggara, SH., juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana publik agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. “Penyalahgunaan dana BOS tidak hanya merugikan sekolah, tetapi juga masa depan generasi muda. Kami meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan dana pendidikan di setiap sekolah,” tambahnya.
Seiring dengan meningkatnya kecurigaan terhadap pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Blambangan Umpu diharapkan pihak terkait, mulai dari dinas pendidikan hingga aparat penegak hukum, dapat melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Hanya dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan bahwa dana pendidikan yang diberikan pemerintah benar-benar digunakan untuk kemajuan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
