• Beranda
  • Contact
  • Headline
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, November 25, 2025
Menara Mercusuar
  • Nasional
  • Jakarta
  • Bekasi
  • Banten
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Palembang
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jakarta
  • Bekasi
  • Banten
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Palembang
  • Advertorial
No Result
View All Result
Menara Mercusuar
No Result
View All Result

Putusan PN Cikarang Tidak Berpihak ke Korban Dugaan Mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, Yessi Irmadani Ajukan Kasasi

IT SUPPORT by IT SUPPORT
April 6, 2025
in Bekasi
0
Putusan PN Cikarang Tidak Berpihak ke Korban Dugaan Mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, Yessi Irmadani Ajukan Kasasi

Bekasi

Yessi Irmadani, selaku orang tua korban dugaan mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, pada awal Februari 2025 lalu. Yessi keberatan atas putusan nomor perkara 225 di PN Cikarang yang tidak berpihak kepada anaknya bernisial ANP yang baru berusia 8 tahun yang diduga kuat telah menjadi korban mal-praktek Rumah Sakit Eka Hospital Indah Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Advokat Iskandar Halim, S.H., M.H., Kamis, 27 Maret 2025. “Kita sudah ajukan permohonan kasasi atas perkara gugatan perbuatan melawan hukum nomor: 225/Pdt.G/2023 PN Cikarang. Pihak tergugat yaitu RS Eka Hospital Indah Bekasi, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Bekasi,” ungkap Iskandar Halim kepada media ini.

Untuk diketahui, ANP diduga kuat telah menjadi korban mal-praktek RS Eka Hospital Indah Bekasi. Tidak terima atas perbuatan tersebut, orang tua korban Yessi Irmadani menggugat RS Eka Hospital ke Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, namun putusan PN Cikarang tidak berpihak padanya.

Kemudian, orang tua korban menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Walaupun putusan banding membatalkan putusan PN Cikarang, namun lagi-lagi upaya hukum banding tidak berpihak kepada korban.

Iskandar menambahkan, putusan majelis hakim PN Cikarang itu sangat bertolak belakang dengan UU Rumah Sakit No. 44 tahun 2009 Pasal 32 (q) yang menyebutkan bahwa setiap pasien mempunyai hak, yang salah satunya adalah menggugat dan atau menuntut rumah sakit apabila rumah sakit diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, baik secara perdata maupun pidana. “Selain itu, dalam Pasal 46 juga disebutkan bahwa rumah sakit harus bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit,” tambah Iskandar seraya menegaskan agar semestinya putusan judex facti tingkat pertama tersebut harus diperbaiki oleh judex facti tingkat banding.

Anehnya, kata Iskandar, pada saat diajukan gugatan ke PN Cikarang, tergugat RS Eka Hospital tidak pernah hadir ke pengadilan tapi diwakili oleh PT. Pelita. Di pengadilan, PT. Pelita tersebut telah ditolak oleh majelis hakim untuk mewakili tergugat karena tidak memiliki legal standing.

Selanjutnya, Iskandar Halim menyebutkan bahwa dalam gugatan yang diajukan ke PN Cikarang, dan sekarang dimohonkan kasasi ke Mahkamah Agung, pihak keluarga korban menuntut ganti rugi sebesar Rp. 3,1 miliar. “Dalam gugatan ini, kami menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,1 miliar kepada RS Eka Hospital atas perbuatan melawan hukum yang telah mereka lakukan,” tegasnya sambil meminta agar MA RI dapat bertindak dengan seadil-adilnya dengan mempertimbangkan kondisi anak ANP yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu yang telah menjadi korban mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi. (TIM/Red)

Previous Post

Masyarakat Desak Agar Majelis Agung Provinsi dan Majelis Madya Kabupaten Segera Membatalkan Pemilihan Bendesa Perancak yang Tidak Sesuai Peraturan Daerah Bali

Next Post

Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP, Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar

Next Post
Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP, Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar

Bukan Rakyat yang Harus Memahami UU-KIP, Birokrat dan Komisi Informasi Jangan Gagal Nalar

Recent Posts

  • Plangames casino deutschland
  • Olybet casino
  • Betoriginal casino no deposit bonus
  • Chilli heat casino
  • Online automaten casino

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter mengenai Hello world!

© 2025 MenaraMercusuar - Design & Programing by PUSTIKOM.

No Result
View All Result

© 2025 MenaraMercusuar - Design & Programing by PUSTIKOM.

gelora4d login gelora4d daftar gelora4d
gelora4d gelora4d login gelora4d daftar slot88
noa4d noa4d login noa4d daftar
jalak4d slot88 slot gacor
pusat pafi cabang gorontalo pafi gorontalo paficabang gorontalo
siji4d slot gacor slot online siji4d daftar gampang menang
parkit4d slot gacor slot online situs resmi slot terpercaya
gelora4d
jalak4d
noa4d gacor noa4d slot online noa4d live rtp
keju4d depo qris keju4d slot gacor keju4d live rtp keju4d slot online
dola4d login dola4d daftar dola4d slot dola4d
sabda4d slot link sabda4d rtp sabda4d slot online
camarqq gacor camarqq online camarqq terpercaya
slot777 Fokus777 Fokus77 slot online fokus777 Fokus777 login
mapan777 mapan777 login mapan777 daftar
keju4d slot link keju4d rtp keju4d slot online
cermat4d cermat4d login cermat4d daftar
celana4d rtp celana4d rtp slot gacor
noa4d noa4d login noa4d daftar
noa4d noa4d login noa4d daftar
celana4d celana4d login celana4d daftar slot online
sabda4d sabda4d login sabda4d daftar
camarqq camarqq login camarqq daftar
inbox4d inbox4d daftar inbox4d login
keju4d keju4d login keju4d daftar
keju4d keju4d login keju4d daftar
gelora4d gelora4d login gelora4d daftar
siji4d siji4d login siji4d daftar
keju4d slot gacor slot gacor hari ini
parkit4d slot parkit4d link parkit4d
meja777 meja777 login meja777 daftar
jalak4d slot bet kecil pusat slot
jalak4d jalak4d login jalak4d daftar
saat4d saat4d login saat4d daftar
parkit4d parkit4d login parkit4d daftar
prasastigaming prasastigaming gacor prasastigaming slot cuan