• Beranda
  • Contact
  • Headline
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, November 26, 2025
Menara Mercusuar
  • Nasional
  • Jakarta
  • Bekasi
  • Banten
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Palembang
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jakarta
  • Bekasi
  • Banten
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Palembang
  • Advertorial
No Result
View All Result
Menara Mercusuar
No Result
View All Result

Masyarakat Desak Agar Majelis Agung Provinsi dan Majelis Madya Kabupaten Segera Membatalkan Pemilihan Bendesa Perancak yang Tidak Sesuai Peraturan Daerah Bali

IT SUPPORT by IT SUPPORT
April 3, 2025
in Bali
0
Masyarakat Desak Agar Majelis Agung Provinsi dan Majelis Madya Kabupaten Segera Membatalkan Pemilihan Bendesa Perancak yang Tidak Sesuai Peraturan Daerah Bali

Jembrana

Masyarakat Adat Desa Perancak, Kecamatan Jembrana Kabupaten Jembrana Mendesak Majelis Agung dan Majelis Madya untuk membatalkan hasil Pemilihan sistem voting, hal tersebut karena melanggar Perda Bali No. 4 Tahun 2019 dan Pergub Tahun 2020. Kali ini kisruh pemilihan Bendesa Adat Desa Perancak kembali terjadi setelah lima tahun berlalu.

Saat ini Majelis Madya Kabupaten dan Majelis Agung Provinsi Bali didesak agar pemilihan yang digelar oleh panitia dibatalkan karena dinilai cacat hukum tidak sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Proses pemilihan Bendesa Adat di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, yang digelar pada 12 Maret 2025 lalu, menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat setempat. Sejumlah warga menilai bahwa mekanisme pemilihan yang diterapkan tidak sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 4 Tahun 2020, yang mengatur tata cara pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat.

Alih-alih dilakukan dengan musyawarah, pemilihan Bendesa Adat di Desa Perancak justru menggunakan sistem pemungutan suara. Hal ini memicu perdebatan, karena dalam aturan yang berlaku, sistem pemilihan semestinya mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, bukan voting seperti dalam pemilihan politik pada umumnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Adat Perancak mempertanyakan legalitas mekanisme pemilihan yang diterapkan panitia. Mereka menekankan bahwa dalam Perda maupun Pergub, pemilihan harus didasarkan pada musyawarah mufakat, bukan melalui pemungutan suara. Warga kemudian meminta klarifikasi dari Majelis Agung, Majelis Madya, dan Majelis Alit di Provinsi Bali mengenai tata cara pemilihan Bendesa Adat yang seharusnya diterapkan. Mereka juga menuntut transparansi dari panitia pemilihan terkait alasan digunakannya sistem pemungutan suara, Senin (1/4/2025).

Kisruh ini serupa dengan yang pernah terjadi pada pemilihan tahun 2019. Saat itu, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melantik Bendesa Adat yang terpilih di luar jalur musyawarah mufakat. Pemilihan yang digelar secara voting pada 24 Desember 2019 menghasilkan kemenangan bagi incumbent, I Nengah Parna, namun hasil ini tidak diakui oleh Majelis Desa Adat karena dianggap melanggar prinsip musyawarah mufakat.

Pihak Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana kala itu telah berkomunikasi dengan Desa Adat Perancak agar pemilihan dilakukan sesuai ketentuan. Meskipun telah digelar musyawarah mufakat dalam Paruman Pamucuk yang tetap memutuskan I Nengah Parna sebagai Bendesa Adat terpilih, sejumlah warga tetap keberatan. Mereka menuding bahwa forum tersebut hanya melibatkan kelompok pendukung bendesa terpilih.

Majelis Desa Adat menegaskan bahwa pemilihan Bendesa Adat harus dilakukan melalui musyawarah mufakat dan tidak bisa dilakukan melalui voting. Jika tidak tercapai kesepakatan dalam musyawarah awal, maka paruman desa berhak menentukan mekanisme musyawarah yang lebih inklusif, misalnya dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing banjar atau tempek.

Menurut I Nengah Subagia, tidak ada istilah deadlock dalam musyawarah mufakat. Jika Paruman Pamucuk tidak diakui karena dianggap melibatkan pihak tertentu saja, maka bisa melibatkan perwakilan dari masing-masing tempek atau banjar.

“Kalau sudah dari awal disepakati mekanisme musyawarah dan hasilnya sudah sesuai dengan musyawarah mufakat, maka itu yang sah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Perda Bali tentang Desa Adat serta Surat Edaran (SE) Bendesa Agung MDA Bali tertanggal 18 November 2019 telah mensosialisasikan prinsip ini kepada seluruh Bendesa Adat di Kabupaten Jembrana.

Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana menegaskan bahwa pemilihan langsung terhadap Bendesa Adat tidak akan diakui dan pemenangnya tidak akan dilantik. Bahkan jika ada desa adat yang bersikeras menggelar pemilihan langsung atas desakan warga, hasilnya tetap tidak akan mendapat pengesahan dari Majelis Desa Adat.

Pemilihan Bendesa Adat dengan mekanisme musyawarah mufakat dinilai penting untuk menjaga persatuan, menghindari perpecahan, serta mencegah kepentingan politik yang bisa mengganggu tatanan sosial adat di Bali. Oleh karena itu, pemilihan yang dilakukan dengan sistem voting di Desa Perancak dipastikan akan mendapat evaluasi ketat dari Majelis Desa Adat.

Dengan polemik ini, masyarakat kini menunggu keputusan resmi dari Majelis Desa Adat. Keputusan tersebut akan menjadi penentu pemilihan Bendesa Adat Desa Perancak agar membatalkan hasil voting dan menentukan hasil sesuai putusan musyawarah mufakat adat. (TIM/Red)

Previous Post

Pemprov Lampung dan Brigif 4 MAR/BS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar

Next Post

Putusan PN Cikarang Tidak Berpihak ke Korban Dugaan Mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, Yessi Irmadani Ajukan Kasasi

Next Post
Putusan PN Cikarang Tidak Berpihak ke Korban Dugaan Mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, Yessi Irmadani Ajukan Kasasi

Putusan PN Cikarang Tidak Berpihak ke Korban Dugaan Mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, Yessi Irmadani Ajukan Kasasi

Recent Posts

  • LalaBet Casino – cijfers houden altijd woord
  • Ontdek de geheimen van kansberekening bij 711 Casino
  • Pokern im casino
  • Casino rodez
  • Casino bonus

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter mengenai Hello world!

© 2025 MenaraMercusuar - Design & Programing by PUSTIKOM.

No Result
View All Result

© 2025 MenaraMercusuar - Design & Programing by PUSTIKOM.

gelora4d login gelora4d daftar gelora4d
gelora4d gelora4d login gelora4d daftar slot88
noa4d noa4d login noa4d daftar
jalak4d slot88 slot gacor
pusat pafi cabang gorontalo pafi gorontalo paficabang gorontalo
siji4d slot gacor slot online siji4d daftar gampang menang
parkit4d slot gacor slot online situs resmi slot terpercaya
gelora4d
jalak4d
noa4d gacor noa4d slot online noa4d live rtp
keju4d depo qris keju4d slot gacor keju4d live rtp keju4d slot online
dola4d login dola4d daftar dola4d slot dola4d
sabda4d slot link sabda4d rtp sabda4d slot online
camarqq gacor camarqq online camarqq terpercaya
slot777 Fokus777 Fokus77 slot online fokus777 Fokus777 login
mapan777 mapan777 login mapan777 daftar
keju4d slot link keju4d rtp keju4d slot online
cermat4d cermat4d login cermat4d daftar
celana4d rtp celana4d rtp slot gacor
noa4d noa4d login noa4d daftar
noa4d noa4d login noa4d daftar
celana4d celana4d login celana4d daftar slot online
sabda4d sabda4d login sabda4d daftar
camarqq camarqq login camarqq daftar
inbox4d inbox4d daftar inbox4d login
keju4d keju4d login keju4d daftar
keju4d keju4d login keju4d daftar
gelora4d gelora4d login gelora4d daftar
siji4d siji4d login siji4d daftar
keju4d slot gacor slot gacor hari ini
parkit4d slot parkit4d link parkit4d
meja777 meja777 login meja777 daftar
jalak4d slot bet kecil pusat slot
jalak4d jalak4d login jalak4d daftar
saat4d saat4d login saat4d daftar
parkit4d parkit4d login parkit4d daftar
prasastigaming prasastigaming gacor prasastigaming slot cuan